Wednesday, September 26, 2018

Keterlibatan SBY Setya Novanto Mengaku Akan Mengungkap Dengan Sejelas-Jelasnya

Sumber : Goegle
Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Terkait kasus tersebut Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

Setnov angta bicara mengenai kasus tersebuta saat belaiau  mendapatkan berbagai pertanyaan dari wartawan media.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Mantan Ketua DPR RI itu , kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Setya Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil tinjauan terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil  tinajuan tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan



Sumber  : Akurat.co

Setya Novanto Yankin Akan Membantu Mengungkap Kasus Century " Saya yakin sangat kuat datanya "

Sumber : Goegle
Setya Novanto Tersangka kasus korupsi e-KTP saat usai menghadiri sidang pembacaan putusan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/4) mendapatkan pertanyaan dari berbagai media atau wartawan mengenai keterlibatan mantan Presiden ke 6 Indonesia terkait kasus Bank Century.

Terkait kasus tersebut Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Mantan Ketua DPR RI itu , kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil tinjauan terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil  tinajuan tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumber  : Akurat.co

Monday, September 24, 2018

Maki Menyerahkan Barang Bukti Terkait Kasus Bank Century.

Sumber : Goegle
Untuk mempercepat penanganan perkara Bank Century Maki (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang di wakili oleh Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya ingin mendatangi KPK dengan tujuan menyerahkan dokumen yang berupa barang bukti terkait kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi Maki adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


Maki mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Maki Menyerahkan Dokumen Bukti Untuk Kasus Bank Century Kepada KPK

Sumber : Goegle
Maki  (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) akan mendatangi KPK dengan tujuaningin menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century yang di wakili oleh  Boyamin Saiman, KPK, Maki,  dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi Maki adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


Maki mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Wednesday, September 19, 2018

Misbakhun Di Terpa Kabar Hoaks

Sumber :  Goegle

Hoaks suatu berita yang merugikan banyak orang yang disebarkan oleh orang orang yang tidak memiliki eduksi tidak bermoral dan tidak mepunyai tanggung jawab.

Siapa saja bisa menjadi korban berita Hoaks Maysyarakat ataupun orang penting sekalipun berita Hoaks tidak kenal orang siap saja bisa menjadi korban berita tidak benar itu seperti  anggota DPR Mukhamad Misbakhun, yang kabarnya kali ini beliau menjadi korban berita Hoaks dimana tersebar sebuah undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks.

Sumber : Goegle
Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meminta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya.

''Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya Mukhamad Misbakhun.

Tidak Hanya itu Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Dan beliau juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” sampaikanya dengan tegas.

Sumber : Akurat.co

Misbakhun Undangan Berupa PDF Berkop RSCC Ternyata Hoaks



Sumber : Goegle
Undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata hanyalah sebuah kabar bohong atau Hoaks.

Sumber : Goegle
Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks,berita yang merugikan dirinya karna pasalnya berita tersebut menyangkut nama baiknya dan membawa dirinya beserta perkerjaanya.

Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meinta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya Ujar Mukhamad Misbakhun "

Sumber : Hoaks
Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya dengan singkat padat dan jelas.

Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.


Sumber : Akurat.co

Misbkahun Menyatakan Undangan Jumpa Pers Adalah Hoaks

Sumber : Goegle  

Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks,berita yang merugikan dirinya karna pasalnya berita tersebut menyangkut nama baiknya dan membawa dirinya beserta perkerjaanya.
Sumber : Goegle
Adapun berita Hoaks  adalah berita yang di buat tanpa fakta tidak benar dan terkadang di sebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,demi kepentingan sendiri dan membuat suatu suasana menjadi kisrih atau berantakan.

Siapa saja bisa menjadi korban berita palsu seperti anggota DPR Mukhamad Misbakhun,kabarnya kali ini ia menjadi korban berita Hoaks dimana tersebar sebuah undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. 


Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meinta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya berikut pernyataan Mukhamad Misbakhun "

Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya dengan singkat padat dan jelas.

Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.

Sumber : Akurat.co 

Friday, September 14, 2018

Misbakhun Membantah Tudingan Andi Arief Yang Tanpa Bukti


Mukhammad Misbakhun seorang politisi Partai Golkar yang di kenal aktif dalam berbagai hal kali ini mendapat kabar yang kurang baik ia mendapatkan tuduhan bahwa dirinya adalah penyebab dari artikel  situs media Asia Sntinel ,Jhon Berthelsen tudingan tersebut di berikan oleh Andi Arief Waksekjen Partai Demokra,mendengar tudingan tersebut Misbakhun membantah karna menurutnya tudingan tersebut di berikan tanpa bukti .

Dalam artikel tersebut ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, yang mencakup cuplikan hasil investigasi pencucian uang di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) oleh Bank Century.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga menyerang politikus Golkar M Misbakhun. Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lewat Twitter, Andi juga meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

mendapatkan tuduhan tersebut Misbakhun langsung membuka suara dan membantah tuduhan yang di berikan kepadanya tersebut seperti saat di wawancarai salah satu berita di indonesia.

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima.

Misbakhun juga menegaskan, John Berthelsen dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

“Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.


Sumber : Akurat.co