Wednesday, December 26, 2018

Kronologis Kebebasan Misbakhun Dari Tuduhan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi, padahal di sidang sebelumnya Mahkamah Agung memberi vonis penjara untuk Misbakhun. Bebasnya Misbakhun tentu saja membuat banyak masyarakat bertanya seorang yang sudah menjadi tersangka dapat bebas begitu saja?

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, saat tersandung kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Adapun kronologis kebebasan Misbakhun dari tudingan kasus Misbakhun korupsi adalah setelah Misbakhun dan para penanggung jawab hukum Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali, setelah keputusan hukum untuk Misbakhun diberikan oleh Mahkamah Agung. Dalam kasus Misbakhun korupsi Misbakhun merasa tidak melakukan tindak korupsi, dan hukuman yang beliau terima juga tidak sesuai dengan tuntutan.

Untuk itulah pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali, pengajuan Peninjauan Kembali Misbakhun pun disetujui oleh Makhkamah Agung, dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun terbukti tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Karena sudah terbukti  tidak bersalah dalam tuduhan kasus Misbakhun kroupsi tersebut akhirnya Mahkamah Agung membebaskan Misbakhun secara Murni bahkan nama Misbakhun dibersihkan dari tuduhan  Misbakhun korupsi tersebut. 

Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

Misbakhun Harus Rela Kehilangan Posisinya Dibangku DPR Karena Tudingan Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Saat masi menjadi politisi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun mendapat tudingan kasus Misbakhun korupsi. kasus tersebut adalah kasus pemalsuan surat aktai gadai, akan tetapi kasus tersebut sangat terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Karena tudingan tersebut pula Misbakhun harus rela kehilangan posisinya di bangku anggota DPR.

Bagi sebagaian orang kasus Misbakhun terjadi karena terbukti adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka.

Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota hak angket Bak Century. Misbakhun juga dikenal sebagai orang yang berani, vokal, dan kritis dalam upaya pengungkapan skandal kasus century.

Tuduhan kasus Misbakhun korupsi juga membuat Misbakhun harus rela digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim, tuduhun kasus Misbakhun sendiri tejadi pada era pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.

Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Pada saat  kasus Misbakhun selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Hikmah Berada Di Balik Jeruji Besi Bagi Seorang Misbakhun

Sumber; Google

Dalam setiap kejadian pasti ada hikmah dan pelajaran yang dapat di ambil, dapat dijadikan pengalaman dan pelajaran dalam kehidupan yang akan datang, ungkapan seperti itu nampaknya cocok untuk seorang politikus partai Golkar Misbakhun.

Seperti yang kita ketahui Misbakhun seorang politisi yang pernah tersandung tuduhan Misbakhun korupsi. Tuduhan Misbakhun korupsi tersebut datang karena kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. yang sangat terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Semasa menjadi tahan pastilah itu menjadi bagian hidup terberat dalam Misbakhun, akan tetapi seberat apapun cobaan hidup pastilah ada sebuah pengalaman dan pelajaran yang berharga didalam.

Terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun harus menjadi tahanan dan hidup dibalik jeruji besi. Pengalaman hidup dibalik jeruji besi itu dibagikan Misbakhun, bagi Misbakhun hidup didalam jeruji besi tidak begitu menakutkan,bukan karena tempat beliau ditahan memiliki fasilitas mewah tetapi bagi Misbakhun sendiri saat berada hidup dibalik jeruji besi Misbakhun merasakan kebebasan yang luar biasa kebebasan dari para pengusa negri.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ungkapnya dengan santai.

Misbakhun juga mengatakan bahwa selama berada di balik jeruji besi beliau bisa beribadah dengan tenang sehingga beliau lebih merasa dekat dengan tuhanya.

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucapnya kembali dengan santai..

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mengenai tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun memang dinyatakan bebas tidak bersalah. Untuk itu Misbakhun dibebaskan secara murni oleh Mahkamah Agung. 

Mengenai kasus Misbakhun korupsi juga diduga terjadi karena campur tangan penguasa yang tidak begitu menyukai sikap Misbakhun yang sangat lantang,vokal dan kritis dalam upaya mengungkap skandal besar kasus Bank Century karena Misbakhun sendiri salah satu inisiator hak angket Bank Century.

Kasus Pemalsuan Dokumen Akta Gadai Terkenal Dengan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century kasus tersebut terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi. yang menjadi tersangka Misbakhun politisi partai Golkar.

Dalam kasus tersebut Makhamah Agung memberi vonis kepada Misbakhun 2 tahun penjara, dalam putusan hukuman tersebut Misbakhun meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Peninjauan Kembali tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung dan terkait Peninjauan Kembali tersebut Misbakhun dinyatakan bebas terkait tuduhan Kasus Misbakhun korupsi.

Dalam kasus Misbakhun tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi akan tetapi kasus Misbakhun sendiri terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Mengenai apa yang diperbincangkan oleh masyarakat terkait kasus Misbakhun korupsi kini Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya tuduhan kasus Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Bambang Soesatyo: Dugaan Rekayasa Dalam Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Terkait tuduhan kasus Misakhun korupsi, Bambang Soesatyo salah satu anggota Inisiator kasus bank Century menjekaskan bahwa dari awal terkait tuduhan Misbakhun korupsi tersebut ada suatu perekayasaan.

Terkait diduga adanya perekayasaan dalam kasus Misbakhun tersebut karena adanya keputusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi. Hal tersebut seolah menguatkan bahwa memang benar terkait kasus Misbakhun korupsi memang ada dugaan rekayasa, dalam kasus Misbakhun tersebut. Karena Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota  anggota Inisiator kasus Bank Century yang sangat vokal, berani dan keritis dalam pengungkapan kasus Bank Century.

"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.

"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.

Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, kasus Misbakhun dinyatakan Misbakhun bebas daro tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Monday, December 3, 2018

Bamsoet Angkat Bicara Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Bambang Soesatyo memberi angkat suara terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo kasus Misbakhun korupsi tejadi karna ada unsur kriminalisasi anggota DPR yang kritis itu. 

terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi,  Misbakhun sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polripada. walaupun pada akhirnya Misbakhun dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah.

Dalam kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  merasa tidak bersalah untuk itu beliau meminta untuk mengajukan peninjauan kembali  PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini  bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Terkait pemintaan Peninjauan Kembali MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi anggota DPR dalam komisi III. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Tanggapan Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun seorang yang dianggap sangat vokal dan kritis dalam mengungkap skandal kasus Bank Century. Akan tetapi publik dikejutkan dengan jadinya Misbakhun sebagai tersangkas kasus Misbakhun korupsi.

Kasus Misbakhun korupsi tersebut membuat kontroversi yang serius dan mengundang banyak pertanyaan pasalnya Misbakhun memang dikenal dengan seorang yang vokal dan kritis dalam mengungkap kasus Bank Century.

Terkait kasus Misbakhun korupsi nampaknya mengundang berbagai tanggapan dari rekan politisi lainya.

Tanggapa terkait kasus Misbakhun korupsi  yang di utarakan oleh Marzuki Alie yang memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang berubah sebutan karna vonis hakim menjadi Misbakhun korupsi.

Tidak hanya tanggapa tersebut tanggapan lainya datang juga dari Bambang Sosatyo terkait kasus Misbakhun korupsi, menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

(PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung menghasilkan sebuah kebebasan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi karna Misbakhun sendiri terbukti tidak bersalah akan tudingan tersebut, pada akhirnya Misbakhun di bebaskan secara Murni akan tudingan Misbakhun korupsi.

Pengalaman Tidur Di Dalam Penjara Bagi Seorang Misbakhun

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi mengantarkan Misbakhun kedalam dinginnya ubin penjara. walau pada akhirnya Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam tuntutan Misbakhun korupsi, akan tetapi Misbakhun sudah sempat merasakan tidur didalam penjara.

Pengalaman tidur di dalam penjara di karena tuntuntan kasus Misbakhun korupsi di ceritakan oleh seoorang Mukhamad Misbakhun.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ujarnya

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucap Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan Misbakhun korupsi itu," tambahnya dengan singkat.

Mibakhun juga menganggap bahwa Kasus Misbakhun sendiri telah  membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Untuk itu dari  kasus Misbakhun sendiri seharusnya  dapat di jadikan pelajaran untuk setiap penguasa agar tidak salah dalam menggunakan kekuasaannya.

Tanggapan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus Misbkahun korupsi menggemparkan publik pasalnya Misbakhun adalah salah satu anggota Tim Sembilan, inisiator pengusul hak angket Bank Century.`


Kasus Misbakhun korupsi yang mengejutkan publik pasalnya bukan kasus korupsi seperti apa yang ramai diberitakan . Mengenai kasus Misbakhun korupsi juga mengundang berbagai tangapan.

Seperti penyataan yang diberikan oleh Marzuki Alie. Beliau memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.


Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang terkenal dengan sebutan Misbakhun korupsi.


Dalam kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century sudah terbukti bahwa Misbakhun juga tidak bersalah dan sudah dinyatakan bebas.

Tanggapan lainya datang dari Bambang Soesatyo terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

Kasus Misbakhun Korupsi Adalah Kasus Pemalsuan Dokumen

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi yang cukup mengejutkan publik adalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Tetapi kasus tersebut ramai dan terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Kasus tersebut sudah menjalani proses hukum.

Mengenai kasus Misbakhun  yang tekenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi mendapat vonis 1 tahun dan hukuman tambahan 1 tahun sehingga menjadi 2 tahun. vonis tersebut dianggap tidak adin dan tidak sesuai dengan tuntutan dalam kasus Misbakhun korupsi. mengenai vonis tersebut akhirnya Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali. Pengajuan Misbakhun mengenaik Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Setelah Peninjauan Kembali dilakukan akhirnya Misbakhun terbukti tidak bersalah dari kasus Misbakhun korupsi dan dinyatakan bebas dari tuntutan dan vonis yang sudah di jatuhkan kepadanya.

Mengenai kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century yang terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi memang jelas bukan kasus korupsi seperti yang dinyatakan oleh Yusril Ihza.

Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.