![]() |
| Sumber: Google |
Saat masi menjadi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun mendapat tudingan kasus Misbakhun korupsi. kasus tersebut adalah kasus pemalsuan surat aktai gadai, akan tetapi kasus tersebut sangat terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Karena tudingan tersebut pula Misbakhun harus rela kehilangan posisinya di bangku anggota DPR.
Bagi sebagaian orang kasus Misbakhun terjadi karena terbukti adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka.
Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota hak angket Bak Century. Misbakhun juga dikenal sebagai orang yang berani, vokal, dan kritis dalam upaya pengungkapan skandal kasus century.
Tuduhan kasus Misbakhun korupsi juga membuat Misbakhun harus rela digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim, tuduhun kasus Misbakhun sendiri tejadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.
Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.
Pada saat kasus Misbakhun selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

No comments:
Post a Comment