Wednesday, December 26, 2018

Kronologis Kebebasan Misbakhun Dari Tuduhan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Misbakhun dinyatakan bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi, padahal di sidang sebelumnya Mahkamah Agung memberi vonis penjara untuk Misbakhun. Bebasnya Misbakhun tentu saja membuat banyak masyarakat bertanya seorang yang sudah menjadi tersangka dapat bebas begitu saja?

Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, saat tersandung kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.

Adapun kronologis kebebasan Misbakhun dari tudingan kasus Misbakhun korupsi adalah setelah Misbakhun dan para penanggung jawab hukum Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali, setelah keputusan hukum untuk Misbakhun diberikan oleh Mahkamah Agung. Dalam kasus Misbakhun korupsi Misbakhun merasa tidak melakukan tindak korupsi, dan hukuman yang beliau terima juga tidak sesuai dengan tuntutan.

Untuk itulah pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali, pengajuan Peninjauan Kembali Misbakhun pun disetujui oleh Makhkamah Agung, dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun terbukti tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Karena sudah terbukti  tidak bersalah dalam tuduhan kasus Misbakhun kroupsi tersebut akhirnya Mahkamah Agung membebaskan Misbakhun secara Murni bahkan nama Misbakhun dibersihkan dari tuduhan  Misbakhun korupsi tersebut. 

Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.

Misbakhun Harus Rela Kehilangan Posisinya Dibangku DPR Karena Tudingan Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Saat masi menjadi politisi  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun mendapat tudingan kasus Misbakhun korupsi. kasus tersebut adalah kasus pemalsuan surat aktai gadai, akan tetapi kasus tersebut sangat terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Karena tudingan tersebut pula Misbakhun harus rela kehilangan posisinya di bangku anggota DPR.

Bagi sebagaian orang kasus Misbakhun terjadi karena terbukti adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka.

Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota hak angket Bak Century. Misbakhun juga dikenal sebagai orang yang berani, vokal, dan kritis dalam upaya pengungkapan skandal kasus century.

Tuduhan kasus Misbakhun korupsi juga membuat Misbakhun harus rela digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim, tuduhun kasus Misbakhun sendiri tejadi pada era pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.

Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Pada saat  kasus Misbakhun selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Hikmah Berada Di Balik Jeruji Besi Bagi Seorang Misbakhun

Sumber; Google

Dalam setiap kejadian pasti ada hikmah dan pelajaran yang dapat di ambil, dapat dijadikan pengalaman dan pelajaran dalam kehidupan yang akan datang, ungkapan seperti itu nampaknya cocok untuk seorang politikus partai Golkar Misbakhun.

Seperti yang kita ketahui Misbakhun seorang politisi yang pernah tersandung tuduhan Misbakhun korupsi. Tuduhan Misbakhun korupsi tersebut datang karena kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. yang sangat terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Semasa menjadi tahan pastilah itu menjadi bagian hidup terberat dalam Misbakhun, akan tetapi seberat apapun cobaan hidup pastilah ada sebuah pengalaman dan pelajaran yang berharga didalam.

Terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun harus menjadi tahanan dan hidup dibalik jeruji besi. Pengalaman hidup dibalik jeruji besi itu dibagikan Misbakhun, bagi Misbakhun hidup didalam jeruji besi tidak begitu menakutkan,bukan karena tempat beliau ditahan memiliki fasilitas mewah tetapi bagi Misbakhun sendiri saat berada hidup dibalik jeruji besi Misbakhun merasakan kebebasan yang luar biasa kebebasan dari para pengusa negri.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ungkapnya dengan santai.

Misbakhun juga mengatakan bahwa selama berada di balik jeruji besi beliau bisa beribadah dengan tenang sehingga beliau lebih merasa dekat dengan tuhanya.

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucapnya kembali dengan santai..

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.

Mengenai tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun memang dinyatakan bebas tidak bersalah. Untuk itu Misbakhun dibebaskan secara murni oleh Mahkamah Agung. 

Mengenai kasus Misbakhun korupsi juga diduga terjadi karena campur tangan penguasa yang tidak begitu menyukai sikap Misbakhun yang sangat lantang,vokal dan kritis dalam upaya mengungkap skandal besar kasus Bank Century karena Misbakhun sendiri salah satu inisiator hak angket Bank Century.

Kasus Pemalsuan Dokumen Akta Gadai Terkenal Dengan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century kasus tersebut terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi. yang menjadi tersangka Misbakhun politisi partai Golkar.

Dalam kasus tersebut Makhamah Agung memberi vonis kepada Misbakhun 2 tahun penjara, dalam putusan hukuman tersebut Misbakhun meminta untuk melakukan Peninjauan Kembali dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Peninjauan Kembali tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung dan terkait Peninjauan Kembali tersebut Misbakhun dinyatakan bebas terkait tuduhan Kasus Misbakhun korupsi.

Dalam kasus Misbakhun tidak ada sangkut paut dengan tindak korupsi akan tetapi kasus Misbakhun sendiri terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi.

Mengenai apa yang diperbincangkan oleh masyarakat terkait kasus Misbakhun korupsi kini Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya tuduhan kasus Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Kasus Misbakhun harus menjadi pelajaran bagi para penguasa siapa pun. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus.

Bambang Soesatyo: Dugaan Rekayasa Dalam Kasus Misbakhun

Sumber: Google

Terkait tuduhan kasus Misakhun korupsi, Bambang Soesatyo salah satu anggota Inisiator kasus bank Century menjekaskan bahwa dari awal terkait tuduhan Misbakhun korupsi tersebut ada suatu perekayasaan.

Terkait diduga adanya perekayasaan dalam kasus Misbakhun tersebut karena adanya keputusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung atas tuduhan kasus Misbakhun korupsi. Hal tersebut seolah menguatkan bahwa memang benar terkait kasus Misbakhun korupsi memang ada dugaan rekayasa, dalam kasus Misbakhun tersebut. Karena Misbakhun sendiri dikenal sebagai salah satu anggota  anggota Inisiator kasus Bank Century yang sangat vokal, berani dan keritis dalam pengungkapan kasus Bank Century.

"Rekayasa dimulai dari penyidikan, penuntutan hingga pengadilan," katanya melalui pesan singkatnya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Disinggung soal pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang mempertanyakan kredibilitas hakim yang memutus permohonan PK kasus Misbakhun, Bambang menegaskan, jika ada dugaan jika putusan Pengadilan Negeri (PN) sudah diintervensi.

"Justru yang harus dipertanyakan itu Putusan PN. Itu atas perintah, dan tekanan siapa?" katanya.

Mahkamah Agung mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, kasus Misbakhun dinyatakan Misbakhun bebas daro tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.

Monday, December 3, 2018

Bamsoet Angkat Bicara Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Bambang Soesatyo memberi angkat suara terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo kasus Misbakhun korupsi tejadi karna ada unsur kriminalisasi anggota DPR yang kritis itu. 

terkait tuduhan kasus Misbakhun korupsi,  Misbakhun sempat ditahan oleh Bareskrim Mabes Polripada. walaupun pada akhirnya Misbakhun dinyatakan bebas dan terbukti tidak bersalah.

Dalam kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun  merasa tidak bersalah untuk itu beliau meminta untuk mengajukan peninjauan kembali  PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan kasus Misbakhun ini  bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Terkait pemintaan Peninjauan Kembali MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Setelah pemberhentiaanya itu, kini Misbakhun bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi anggota DPR dalam komisi III. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.

Tanggapan Terkait Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun seorang yang dianggap sangat vokal dan kritis dalam mengungkap skandal kasus Bank Century. Akan tetapi publik dikejutkan dengan jadinya Misbakhun sebagai tersangkas kasus Misbakhun korupsi.

Kasus Misbakhun korupsi tersebut membuat kontroversi yang serius dan mengundang banyak pertanyaan pasalnya Misbakhun memang dikenal dengan seorang yang vokal dan kritis dalam mengungkap kasus Bank Century.

Terkait kasus Misbakhun korupsi nampaknya mengundang berbagai tanggapan dari rekan politisi lainya.

Tanggapa terkait kasus Misbakhun korupsi  yang di utarakan oleh Marzuki Alie yang memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi.

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang berubah sebutan karna vonis hakim menjadi Misbakhun korupsi.

Tidak hanya tanggapa tersebut tanggapan lainya datang juga dari Bambang Sosatyo terkait kasus Misbakhun korupsi, menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

(PK) yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung menghasilkan sebuah kebebasan kepada Misbakhun terkait kasus Misbakhun korupsi karna Misbakhun sendiri terbukti tidak bersalah akan tudingan tersebut, pada akhirnya Misbakhun di bebaskan secara Murni akan tudingan Misbakhun korupsi.

Pengalaman Tidur Di Dalam Penjara Bagi Seorang Misbakhun

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi mengantarkan Misbakhun kedalam dinginnya ubin penjara. walau pada akhirnya Misbakhun terbukti tidak bersalah dalam tuntutan Misbakhun korupsi, akan tetapi Misbakhun sudah sempat merasakan tidur didalam penjara.

Pengalaman tidur di dalam penjara di karena tuntuntan kasus Misbakhun korupsi di ceritakan oleh seoorang Mukhamad Misbakhun.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ujarnya

"Penjara juga telah membuat saya begitu dekat dengan tuhan saya karena Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya" ucap Misbakhun.

Misbakhun juga menegaskan bahwa saat beliau bebas beliau sudah memaafkan orang-orang yang telah medzolimi beliau dengan segala tuduhan terkait kasus Misbakhun korupsi.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan Misbakhun korupsi itu," tambahnya dengan singkat.

Mibakhun juga menganggap bahwa Kasus Misbakhun sendiri telah  membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Untuk itu dari  kasus Misbakhun sendiri seharusnya  dapat di jadikan pelajaran untuk setiap penguasa agar tidak salah dalam menggunakan kekuasaannya.

Tanggapan Kasus Misbakhun Korupsi

Sumber: Google

Kasus Misbkahun korupsi menggemparkan publik pasalnya Misbakhun adalah salah satu anggota Tim Sembilan, inisiator pengusul hak angket Bank Century.`


Kasus Misbakhun korupsi yang mengejutkan publik pasalnya bukan kasus korupsi seperti apa yang ramai diberitakan . Mengenai kasus Misbakhun korupsi juga mengundang berbagai tangapan.

Seperti penyataan yang diberikan oleh Marzuki Alie. Beliau memberikan pernyataan dengan mempertanyakan kredibilitas hakim akan ajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasus Misbakhun korupsi. 

Mengenai  (PK) terhadap kasus Misbakhun menunjukan bahwa kasus Misbakhun sendiri terjadi karna adanya dikriminalisasi sebab Misbakhun sendiri adalah seorang politikus yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.


Kasus Misbakhun sendiri adalah kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century yang terkenal dengan sebutan Misbakhun korupsi.


Dalam kasus pemalsuan Letter of Credit (L/C) pada Bank Century sudah terbukti bahwa Misbakhun juga tidak bersalah dan sudah dinyatakan bebas.

Tanggapan lainya datang dari Bambang Soesatyo terkait kasus Misbakhun korupsi. Menurut Bambang Soesatyo sendiri kasus Misbakhun korupsi adalah tudingan yang direkayasa yang di tunjukan kepada Misbakhun politikus yang terkenal sangat kritis.

Kasus Misbakhun Korupsi Adalah Kasus Pemalsuan Dokumen

Sumber: Google

Kasus Misbakhun korupsi yang cukup mengejutkan publik adalah kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century. Tetapi kasus tersebut ramai dan terkenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Kasus tersebut sudah menjalani proses hukum.

Mengenai kasus Misbakhun  yang tekenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi mendapat vonis 1 tahun dan hukuman tambahan 1 tahun sehingga menjadi 2 tahun. vonis tersebut dianggap tidak adin dan tidak sesuai dengan tuntutan dalam kasus Misbakhun korupsi. mengenai vonis tersebut akhirnya Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali. Pengajuan Misbakhun mengenaik Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Setelah Peninjauan Kembali dilakukan akhirnya Misbakhun terbukti tidak bersalah dari kasus Misbakhun korupsi dan dinyatakan bebas dari tuntutan dan vonis yang sudah di jatuhkan kepadanya.

Mengenai kasus pemalsuan dokumen akta gadai dan surat kuasa pencairan deposito dalam penerbitan letter of credit (L/C) Bank Century yang terkenal dengan kasus Misbakhun korupsi memang jelas bukan kasus korupsi seperti yang dinyatakan oleh Yusril Ihza.

Yusril Ihza Mahendra seorang politikus juga angkat bicara Yusril menjelaskan terkait kasus Misbakhun tersebut karna menurutnya kasus tersebut bukanlah kasus korupsi seperti apa yang menjadi perbincangan masyarakat yaitu Misbakhun korupsi.

" Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Mukhammad Misbakhun sangat vocal dalam bersuara untuk mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR" ujar Yusril.

Dia juga menegaskan, proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Monday, October 1, 2018

Bamsoet KPK Harus Segera Selesaikan Skandal Century

Sumber : Goegle
Pada saat memberi sambutan di Sidang Tahunan MPR RI,  Bambang Soesatyo Ketua DPR RI menanggapi permasalahan artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang  telah membawa nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Bank Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.

"Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR. 

Sumber : Akurat.co

Wednesday, September 26, 2018

Keterlibatan SBY Setya Novanto Mengaku Akan Mengungkap Dengan Sejelas-Jelasnya

Sumber : Goegle
Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Terkait kasus tersebut Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

Setnov angta bicara mengenai kasus tersebuta saat belaiau  mendapatkan berbagai pertanyaan dari wartawan media.

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Mantan Ketua DPR RI itu , kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Setya Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil tinjauan terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil  tinajuan tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan



Sumber  : Akurat.co

Setya Novanto Yankin Akan Membantu Mengungkap Kasus Century " Saya yakin sangat kuat datanya "

Sumber : Goegle
Setya Novanto Tersangka kasus korupsi e-KTP saat usai menghadiri sidang pembacaan putusan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/4) mendapatkan pertanyaan dari berbagai media atau wartawan mengenai keterlibatan mantan Presiden ke 6 Indonesia terkait kasus Bank Century.

Terkait kasus tersebut Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. 

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Mantan Ketua DPR RI itu , kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century. 

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century. 

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Seperti yang sama sama kita kita ketahui sampai saat ini KPK tidak juga menetapkan tersangka baru dalam kasus Bank Century setelah adanya keputusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil tinjauan terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Hasil  tinajuan tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sumber  : Akurat.co

Monday, September 24, 2018

Maki Menyerahkan Barang Bukti Terkait Kasus Bank Century.

Sumber : Goegle
Untuk mempercepat penanganan perkara Bank Century Maki (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang di wakili oleh Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya ingin mendatangi KPK dengan tujuan menyerahkan dokumen yang berupa barang bukti terkait kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi Maki adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


Maki mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Maki Menyerahkan Dokumen Bukti Untuk Kasus Bank Century Kepada KPK

Sumber : Goegle
Maki  (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) akan mendatangi KPK dengan tujuaningin menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century yang di wakili oleh  Boyamin Saiman, KPK, Maki,  dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus  Bank Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi Maki adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.


Maki mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.

Sumber : Akurat.co

Wednesday, September 19, 2018

Misbakhun Di Terpa Kabar Hoaks

Sumber :  Goegle

Hoaks suatu berita yang merugikan banyak orang yang disebarkan oleh orang orang yang tidak memiliki eduksi tidak bermoral dan tidak mepunyai tanggung jawab.

Siapa saja bisa menjadi korban berita Hoaks Maysyarakat ataupun orang penting sekalipun berita Hoaks tidak kenal orang siap saja bisa menjadi korban berita tidak benar itu seperti  anggota DPR Mukhamad Misbakhun, yang kabarnya kali ini beliau menjadi korban berita Hoaks dimana tersebar sebuah undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks.

Sumber : Goegle
Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meminta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya.

''Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya Mukhamad Misbakhun.

Tidak Hanya itu Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Dan beliau juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” sampaikanya dengan tegas.

Sumber : Akurat.co

Misbakhun Undangan Berupa PDF Berkop RSCC Ternyata Hoaks



Sumber : Goegle
Undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata hanyalah sebuah kabar bohong atau Hoaks.

Sumber : Goegle
Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks,berita yang merugikan dirinya karna pasalnya berita tersebut menyangkut nama baiknya dan membawa dirinya beserta perkerjaanya.

Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meinta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya Ujar Mukhamad Misbakhun "

Sumber : Hoaks
Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya dengan singkat padat dan jelas.

Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

“Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.


Sumber : Akurat.co

Misbkahun Menyatakan Undangan Jumpa Pers Adalah Hoaks

Sumber : Goegle  

Pada Minggu 16,September  2018 Mukhamad Misbakhun memberikan pernyataan yang menegaskan bahwa dirinya menjadi korban berita hoaks,berita yang merugikan dirinya karna pasalnya berita tersebut menyangkut nama baiknya dan membawa dirinya beserta perkerjaanya.
Sumber : Goegle
Adapun berita Hoaks  adalah berita yang di buat tanpa fakta tidak benar dan terkadang di sebarkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,demi kepentingan sendiri dan membuat suatu suasana menjadi kisrih atau berantakan.

Siapa saja bisa menjadi korban berita palsu seperti anggota DPR Mukhamad Misbakhun,kabarnya kali ini ia menjadi korban berita Hoaks dimana tersebar sebuah undangan yang berbentuk PDF ber kop Ratna Sarumpaet Crisis Center yang menyatakan bahwa ia akan mengadakan jumpa pers di ruangan kerjanya yang berkaitan dengan Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran rekening akibat kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. 


Mengetahui berita palsu  tersebut Misbakhun tidak tinggal diam ia segera meinta para wartawan atau siapapun yang menerima undangan tersebut untuk mengabaikanya dan tidak percaya berikut pernyataan Mukhamad Misbakhun "

Untuk itu saya meminta kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk mengabaikannya karena tidak ada agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu,” Ujarnya dengan singkat padat dan jelas.

Mukhamad Misbakhun juga menjelelaskan bahwa dirinya  tidak pernah memiliki hubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun dan beliau juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa ada lembaga tersebut RSCC "ujarnya dalam pesanya kepada wartawan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa tidak mengetahui sama sekali subtansi masalah kasus pembekuan rekening yang disebutkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan sebagaimana tertulis dalam undangan RSCC berukut pernyataan Mukhamad Misbakhun.

Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima pengaduan soal masalah tersebut,” tegasnya.

Sumber : Akurat.co 

Friday, September 14, 2018

Misbakhun Membantah Tudingan Andi Arief Yang Tanpa Bukti


Mukhammad Misbakhun seorang politisi Partai Golkar yang di kenal aktif dalam berbagai hal kali ini mendapat kabar yang kurang baik ia mendapatkan tuduhan bahwa dirinya adalah penyebab dari artikel  situs media Asia Sntinel ,Jhon Berthelsen tudingan tersebut di berikan oleh Andi Arief Waksekjen Partai Demokra,mendengar tudingan tersebut Misbakhun membantah karna menurutnya tudingan tersebut di berikan tanpa bukti .

Dalam artikel tersebut ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, yang mencakup cuplikan hasil investigasi pencucian uang di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) oleh Bank Century.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga menyerang politikus Golkar M Misbakhun. Menurut dia, anggota DPR RI itu di belakang berita media asing, Asia Sentinel, mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lewat Twitter, Andi juga meminta publik menanyakan soal skandal Century kepada Misbakhun. Pasalnya, menurut dia, bekas politikus PKS itu adalah bagian dari skandal tersebut.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

mendapatkan tuduhan tersebut Misbakhun langsung membuka suara dan membantah tuduhan yang di berikan kepadanya tersebut seperti saat di wawancarai salah satu berita di indonesia.

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima.

Misbakhun juga menegaskan, John Berthelsen dalam rekam jejaknya tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

“Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi,” pungkasnya.

Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat  Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.


Sumber : Akurat.co

Monday, August 6, 2018

Telur Balado


Pengen makan telur tapi bosen rasanya itu itu aja
Bikinya itu itu aja
Modelnya itu itu aja
Yuk kita bikin telur balado yang mudah simple tapi tetep enak ko☺☺


Bahan - Bahan :
  • 8 butir telur, rebus sampai matang
  • 3 siung bawang putih
  • 100 gram cabai merah
  • 1 buah tomat merah
  • 2 lbr daun salam
  • 2 lbr daun jeruk, iris-iris 
  • 1 batang serai, geprek
  • 1 ruas jari lengkuas, geprek
  • 1 sdt kaldu bubuk
  • 1 sdt gula pasir 
  • 50 ml air
  • 10 buah cabe rawit (bisa dilewatkan apabila tidak ingin pedas)

Cara membuat:
1. Setelah telur direbus matang, buang cangkang telur lalu kerat-kerat telur. Hal ini dilakukan supaya bumbunya nanti meresap ke dalam telur.

2. Goreng telur sampai berkulit, angkat, lalu sisihkan.

3. Haluskan bawang putih, cabai merah,  tomat.
4. Tumis bumbu yang dihaluskan lalu tambahkan daun salam, daun jeruk, serai, dan lengkuas. Masak sampai harum, lalu tambahkan air.

5. Masukkan telur, cabai rawit, kaldu bubuk, dan gula pasir, aduk rata. Koreksi rasa.
6. Biarkan sampai bumbu meresap dan bumbu mulai menyusut. Angkat.

7. Balado Telur siap disajikan dengan nasi panas.